DINAS SOSIAL KOTA JAMBI BERIKAN BANTUAN KORBAN KEBAKARAN DI RT. 23 KELURAHAN CEMPAKA PUTIH
Jelutung, 3 September 2026 â Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Sosial Kota Jambi, didukung oleh Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Kota Jambi, menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak musibah kebakaran di RT. 23 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung ke lokasi kejadian oleh Dinas Sosial Kota Jambi melalui Bidang Penanganan Fakir Miskin. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak bencana.
Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, musibah kebakaran tersebut berdampak terhadap 19 rumah, 20 Kepala Keluarga (KK), dan 59 jiwa. Dinas Sosial bersama TAGANA membawa bantuan logistik dan perlengkapan kebutuhan dasar bagi warga terdampak, di antaranya berupa paket sembako dan kasur.
Selain memberikan bantuan logistik, Dinas Sosial Kota Jambi bersama TAGANA juga mendirikan dapur umum untuk memenuhi kebutuhan pangan darurat masyarakat yang terdampak. Dapur umum tersebut beroperasi selama 6 hari, mulai malam kejadian hingga Kamis, 3 September 2026.
Pemberian bantuan logistik ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar para penyintas sekaligus sebagai bentuk kehadiran dan kepedulian Pemerintah Kota Jambi terhadap masyarakat yang mengalami musibah.
Selain pemenuhan kebutuhan dasar, penanganan pascabencana juga perlu memperhatikan kondisi psikologis dan sosial para penyintas. Oleh karena itu, dukungan psikososial diberikan kepada keluarga terdampak sebagai upaya mengurangi beban emosional, membantu pemulihan kondisi psikologis, serta mengembalikan fungsi sosial dan ketahanan mental keluarga dalam menghadapi masa pemulihan pascabencana.
Melalui penyaluran bantuan dan pelayanan tanggap darurat tersebut, Pemerintah Kota Jambi berharap dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak serta membantu memenuhi kebutuhan dasar selama masa tanggap darurat.