image

Dinas Sosial Kota Jambi Gelar Program Therapy on the Spot Gratis bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia di Kelurahan Kasang

Jambi, 10 Juli 2026 – Dinas Sosial Kota Jambi bekerja sama dengan Sentra Alyatama Jambi dan Pertamina Patra Niaga Jambi menyelenggarakan program Therapy on the Spot bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) di Koperasi Merah Putih, Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, tepatnya di dekat eks-Budi Graha. Layanan yang diberikan meliputi Terapi Wicara, Terapi Okupasi, Fisioterapi, Layanan Kesehatan Umum, dan Layanan Psikologi.

Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari Rabu selama bulan Juli 2026 dan selanjutnya akan dilaksanakan secara bergilir di kecamatan lainnya di Kota Jambi. Program ini turut dihadiri oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat sebagai bentuk dukungan dan sinergi lintas sektor dalam meningkatkan akses pelayanan bagi kelompok rentan. Selain layanan terapi, kegiatan ini juga diisi dengan penyuluhan kesehatan oleh dr. Selvi Calista, Dokter Umum dari Klinik Sentra Alyatama.

Program Therapy on the Spot bertujuan untuk mendekatkan akses layanan terapi dan kesehatan yang gratis, profesional, dan berkelanjutan kepada masyarakat, khususnya penyandang disabilitas dan lansia. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh layanan yang dibutuhkan secara lebih mudah, sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya deteksi dini, intervensi, serta pendampingan kesehatan.

Antusiasme masyarakat Kelurahan Kasang dan sekitarnya terhadap program ini cukup tinggi. Pada pelaksanaan perdana yang dilaksanakan pada 8 Juli 2026, tercatat sebanyak 36 orang lansia dan 5 anak dengan kebutuhan khusus melakukan registrasi untuk mendapatkan layanan. Diharapkan, antusiasme masyarakat terhadap program ini dapat terus terjaga pada pelaksanaan berikutnya.

Masyarakat yang membutuhkan layanan ini dapat langsung datang ke lokasi kegiatan dengan membawa Kartu Keluarga (KK). Pelayanan dibuka setiap pukul 09.00–11.30 WIB. Serta, bagi peserta yang memerlukan layanan lanjutan, terapi dapat dilanjutkan di Klinik Sentra Alyatama sesuai jadwal pelayanan bagi peserta yang termasuk dalam desil 1–5. *AS