Pengumpulan Sumbangan dan Komunitas Adat Terpencil
- menyusun rencana kerja sub koordinator pengumpulan sumbangan dan komunitas adat terpencil;
- melaksanakan, perumusan dan pelaksanan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi serta evaluasi dan pelaporan di bidang pengumpulan sumbangan dan komunitas adat terpencil;
- menyusun, menyiapkan dan melaksanakan kebijakan teknis dibidang pengelolaan dana bantuan sosial, pembinaan dan pengawasan pengumpulan sumbangan sosial dan penyelenggaraan undian gratis berhadiah;
- menyiapkan rumusan standar teknis, kriteria pedoman dan prosedur bidang pengumpulan sumbangan komunitas adat terpencil;
- melaksanakan bimbingan teknis dan advokasi sosial di bidang pengumpulan sumbangan komunitas adat terpencil;
- melakukan pendampingan dan fasilitasi pemberdayaan sosial komunitas adat terpencil di bidang pengumpulan sumbangan komunitas adat terpencil;
- melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pengumpulan sumbangan komunitas adat terpencil;
- membuat laporan bulanan dan tahunan;dan
- melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan sesuai dengan bidang tugasnya