Dinsos (29/7) – Bertempat di Aula Dinas Sosial Kota Jambi, 12 wanita rentan eks-lokalisasi Payo Sigadung beserta 2 anak melakukan seremoni keberangkatan ke daerah masing-masing yang dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih beserta Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Kepala Sentra Alyatama Jambi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, Kepala Puskesmas Pakuan Baru, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jambi, serta Sekretaris Camat Alam Barajo.
Sejak diserahterimakan dari Satpol PP Kota Jambi pada Jumat, 12 Juli 2024 ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Jambi, berbagai aktivitas positif telah mereka jalani, seperti bimbingan psikosial, spiritual, pembinaan disiplin diri serta pelatihan keterampilan. Selain itu, diadakan juga pemeriksaan kesehatan reproduksi untuk mendeteksi HIV/AIDS dan kanker serviks.
Sentra Alyatama Jambi sebagai perwakilan Kementerian Sosial (Kemensos) ikut memfasilitasi proses reunifikasi melalui bantuan transportasi udara dan bantuan kewirausahaan sesuai dengan bakat dan minat masing-masing individu.
Proses reunifikasi ini merupakan bukti konkret kolaborasi yang baik antarinstansi untuk melindungi masyarakat yang tergolong rentan. Serta sebagai bentuk hadirnya peran negara, seperti yang disampaikan oleh Pj. Wali Kota Jambi, “Kami di sini mewakili negara agar dapat memastikan masyarakatnya dalam kondisi yang baik. Jadikanlah ini menjadi pengalaman yang terbaik dan untuk tidak diulangi.”
Sebelum bertolak ke daerah masing-masing, terlebih dahulu mereka akan menjalani pembinaan lanjutan di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (Kemensos) Bampus Apus, Jakarta Timur yang didampingi oleh pihak Sentra Alyatama Jambi dan Dinas Sosial Kota Jambi