Jambi, Indonesia – Pemerintah Kota Jambi, melalui Dinas Sosial, berkolaborasi dengan Sentra Alyatama, menyalurkan bantuan bagi penyandang disabilitas sebagai bentuk komitmen untuk memastikan kesejahteraan kelompok rentan. Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan di ruang kerja Penjabat (Pj.) Wali Kota Jambi, dihadiri oleh berbagai pejabat terkait.
Dalam kolaborasi ini, Sentra Alyatama memberikan 38 unit alat bantu disabilitas, bantuan kewirausahaan senilai Rp11.700.000, serta bantuan pengobatan khusus bagi Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) sebesar Rp1.435.420. Bantuan ini difokuskan pada penyandang disabilitas dari kalangan kurang mampu dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian mereka.
Pj. Wali Kota Jambi menekankan bahwa penanganan permasalahan disabilitas memerlukan sumber anggaran yang cukup. “Kami telah melakukan berbagai upaya untuk mengakomodasi kebutuhan ini melalui APBD, namun tentu masih ada keterbatasan. Oleh karena itu, kehadiran Sentra Alyatama dari Kementerian Sosial RI sangat membantu dalam menutup celah kebutuhan anggaran ini,” jelasnya.
Kepala Sentra Alyatama Jambi, Hendra Permana, turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jambi atas komitmennya dalam membantu masyarakat, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran. “Kami sangat mengapresiasi Pemkot Jambi yang tetap berambisi mendukung masyarakat, khususnya dalam bidang sosial, meskipun dengan sumber daya yang terbatas,” ungkap Hendra.
Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Sentra Alyatama. Menurutnya, langkah ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar dan melindungi kelompok yang rentan. “Kami berharap bantuan ini dapat menjadi dorongan untuk kehidupan yang lebih baik bagi penyandang disabilitas di Kota Jambi,” ujar Yunita.
Bantuan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan. Pemerintah Kota Jambi akan terus mendukung program-program yang memastikan penyandang disabilitas mendapatkan hak-haknya secara maksimal, sejalan dengan visi pembangunan inklusif yang telah dicanangkan.