Sejarah Dinas Sosial

Dinas Sosial  (Dinsos) Kota Jambi merupakan salah satu Dinas Teknis di lingkungan Pemerintah Kota Jambi yang menyelenggarakan kewenangan urusan pemerintahan Bidang Sosial. Secara legal, Dinsos Kota Jambi dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Jambi. Perda Nomor 14 Tahun 2016 ini merupakan revisi atas Perda Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kota Jambi, menjadi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bernama Dinas Sosial dan Tenaga Kerja .

Dari hasil Pemetaan Urusan yang sudah di validasi dengan Pemerintah Pusat, Skor Urusan kelembagaan yang menangani urusan Sosial di Kota Jambi berada pada Dinas Tipe A. Dan pada akhirnya menjadi Dinas yang berdiri sendiri, yang mana sebelumnya Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota jambi Menjadi Dinas sosial kota jambi dengan level eselon II yang notabene merupakan level eselon yang tertinggi bagi organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten atau kota.