Dinsos- Pasca libur lebaran Dinas sosial bersama SATPOL PP dan Kecamatan Alam Barajo melaksanakan penertiban anak Punk di wiayah Paal X Jambi. (17/4)

keberadaan anak punk dinilai sudah meresahkan masyarakat. Penertiban terhadap anak punk dan pengemis ini, berdasarkan laporan dari masyarakat.

Penertiban dilakukan Rabu (17/4) dijaring sebanyak 6 anak punk. dimana diantaranya masih berusia remaja, dan ada 1 perempuan, Penertiban ini dimaksudkan untuk menjaga ketertiban umum dan ketertiban masyarakat. Juga untuk menjadikan Kota Jambi yang bersih dan tertib.

 

 

 

You may also like

More in Berita